PT Xavier Medika Indonesia dalam Bidikan KPK terkait Kasus Suap Sekretaris MA
Senin, 12 Juni 2023 – 19:46 WIB
Dalam kasus suap ini, diduga Hasbi dan Dadan menerima suap sebesar total Rp 11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.
Dadan telah dijebloskan ke jeruji besi oleh KPK, sementara Hasbi hingga saat ini belum ditahan. (Tan/JPNN)