PT Yudha Wahana Abadi dan Pekerja Akhirnya Mencapai Kesepakatan Bersama
“Selain itu, kedua belah pihak juga sepakat untuk menunggu hasil Nota Pemeriksaan yang akan dikeluarkan oleh bagian Pengawasan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.
Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama PT YWA beserta jajarannya dan wakil dari PTP SBBI PT YWA Katrina Kartini dan Donatus, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SBBI Neneng Herawati.
Kemudian wakil dari Pekerja PT YWA Jhon Lambert dan Supriyati, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur Sab’an, Kepala Seksi KSK Disnakertrans Kabupaten Berau Adji Lydia Arlini, Kepala Seksi PJ dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Berau Asmar, dan Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Berau Evita Dewi.
“PT YWA akan tetap kooperatif dan memiliki itikad yang baik untuk mengakomodir aspirasi dari karyawannya sepanjang sesuai dengan kebijakan peraturan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku,” ungkap Karina.
PT YWA sendiri, hanya satu di antara beberapa perusahaan kelapa sawit yang sedang bersilang paham dengan karyawannya.(chi/jpnn)