PTI Minta Dukungan Pemerintah
Sabtu, 28 April 2012 – 08:10 WIB
Marpaung tak menampik sulitnya mengawasi kegiatan pertambangan timah di Babel karena banyak kepentingan yang terlibat, sehingga perlu kordinasi antar lembaga. ”Media harus turut menyoroti hal tersebut karena banyak dari mereka menyatakan mendukung Pasar Timah Indonesia padahal mereka sebenarnya membela kepentingan pemodal asing,” tuturnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM bidang Mineral Batu Bara Thabrani Alwi menilai pemerintah melalui Kementerian perdagangan sangat mungkin mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) perdagangan yang mewajibkan semua pengusaha timah menjual produknya melalui PTI. ”Seperti yang dilakukan Kementerian ESDM dengan mengeluarkan Permen ESDM No 7/2012, yang melarang seluruh perusahaan tambang mengekspor bahan mentah,” ujar Thabrani yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah Tbk.
Menurut Thabrani, dengan adanya PTI, banyak keuntungan yang bisa diraih. Mulai dari terciptanya lapangan kerja baru hingga pendapatan negara, karena produk yang dipasarkan sudah memiliki nilai tambah. ”Dan langkah ini sudah sesuai dengan peraturan menteri ESDM No 7 yang melarang perusahaan pertambangan untuk mengekspor produknya dalambentuk bahan mentah,” tambahnya. (lum)