Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PTPN Group Berkomitmen Turut Wujudkan Program Bersih-Bersih BUMN

Rabu, 20 Juli 2022 – 23:27 WIB
PTPN Group Berkomitmen Turut Wujudkan Program Bersih-Bersih BUMN - JPNN.COM
Perkebunan Nusantara. Foto dok PTPN

jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III berkomitmen mewujudkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengamanatkan PTPN Group untuk fokus memperbaiki sistem dan tata kelola perusahaan, terutama sistem pengawasan yang lebih profesional dan sistem penanganan kasus yang lebih transparan.

“Menteri BUMN telah mencanangkan Program Bersih-Bersih BUMN. PTPN Group sedang memperbaiki diri, demi menjadi perusahaan yang bersih dan sehat, baik secara operasional maupun keuangan," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani.

Ghani menambahkan, dalam Program Bersih-Bersih BUMN ini, Manajemen PTPN Group melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, Internalisasi Core Value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik, Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi.

Sebagai salah satu wujud dalam mendukung aksi bersih-bersih BUMN, perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesusai aturan yang berlaku.

Jika terbukti bersalah dan telah sampai ke ranah hukum, pastinya perusahaan akan mendorong aparat hukum untuk melakukan penyelidikan, serta mengawal ketat dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Perusahaan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada penegak hukum.

Langkah pencegahan korupsi di PTPN Group juga terlaksana melalui kerja sama antar instansi. Khususnya Institusi dan Lembaga Negara di Bidang Hukum, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan.

Menteri BUMN, Erick Thohir, telah mengamanatkan PTPN Group untuk fokus memperbaiki sistem dan tata kelola perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News