PTPN III: Pembentukan Sub Holding SugarCo, PlamCo & SupportingCo untuk Kepentingan Negara
Pembentukan subholding dilakukan untuk akselerasi sinergitas, optimalisasi sumber daya lebih mudah diintegrasikan, dan memperkuat daya saing PTPN sebagai instrumen negara.
“Holdingisasi sawit (PalmCo) bukan semata merjer. Ada program lanjutan, yaitu hilirisasi untuk menghadirkan minyak goreng 1,8 juta ton pada 2026 sehingga bisa memenuhi 40 persen kebutuhan minyak goreng domestik,” tutur Ghani.
Ghani menyampaikan, sebagai BUMN, PTPN mengemban berbagai penugasan, termasuk jika dibutuhkan di pasar untuk kepentingan negara.
Dia menegaskan, berbagai aksi korporasi yang dilakukan holding di klaster perkebunan dan kehutanan tetap berada di bawah komando dan pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham.
Berbagai aksi korporasi yang dilakukan PTPN Group juga mendapat dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kemenko Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar program strategis nasional (PSN).
Kemudian Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian BUMN perihal penerbitan PP pengurangan struktur permodalan terkait integrasi PRPN Goup.
Serta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan, yang berkaitan dengan kewenangannya masing-masing.(chi/jpnn)