Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PTSA Kemnaker Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Rabu, 06 Desember 2017 – 18:30 WIB
PTSA Kemnaker Raih Penghargaan dari Ombudsman RI - JPNN.COM
Penghargaan ini diserahkan pada acara Penganugerahan Hasil Penilaian Standar Pelayanan Publik. Foto: istimewa

Tujuannya, mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat berbasis fakta dan data yang kredibel.

Sementara itu, Irjen Kemnaker Sunarno yang menerima langsung penghargaan dari Ombudsman mengatakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi yang dilaksanakan PTSA Kemnaker.

Hasilnya, dari 10 produk layanan administrasi diperoleh nilai rata-rata 108.00 dan masuk Zona Hijau dengan predikat Kepatuhan Tinggi.

“Kami berharap sistem yang telah berjalan baik pada PTSA Kemnaker terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efisien untuk masyarakat,” kata Sunarno setelah menerima penghargaan di Balai Kartini, Jakarta (6/12).

10 jenis produk layanan yang memperoleh penghargaan adalah permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baru, permohonan RPTKA sementara, permohonan RPTKA perpanjangan, permohonan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) baru, permohonan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) Darurat sementara, penerbitan surat persetujuan penempatan (SPP) Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Permohonan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB), permohonan baru Surat Izin Usaha (SIU) LPTKS- AKAD, perpanjangan SIU LPTKS-AKAD dan pengesahan peraturan perusahaan (PP).

Penilaian Kementerian menggunakan variabel dan indikator berbasis pada kewajiban pejabat pelayanan publik dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai Pasal 15 dan Bab V Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system (zona merah, zona kuning dan zona hijau).

“Penilaian ORI juga berfokus pada atribut-atribut standar pelayanan yang sudah terpasang dan terlihat di ruang pelayanan, hal ini memudahkan masyarakat luas untuk mengakses dan mendapatkan standar pelayanan,” kata Irjen Sunarno menambahkan.

PTSA Kemnaker raih penghargaan kategori kepatuhan standar pelayanan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close