PU dan Kemendikbud tak Punya Unit Layanan Terpadu
Senin, 22 Juli 2013 – 16:59 WIB
"Kementerian yang mendapat rapor mera adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, Senin (22/7), kepada wartawan, di Jakarta.
Dijelaskan Danang, observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Pelayanan Publik nomor 25 tahun 2009, yang memuat komponen standar pelayanan publik. (boy/jpnn)