Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puan: Kerja Legislasi DPR Jangan Sekadar Kejar Kuantitas tetapi Kualitas

Kamis, 21 April 2022 – 23:59 WIB
Puan: Kerja Legislasi DPR Jangan Sekadar Kejar Kuantitas tetapi Kualitas - JPNN.COM
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN

Menurut Puan Maharani, UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antarsemua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kanti W Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan Undang-Undang TPKS.

Dia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal bagaimana proses aspirasi politik itu diperhatikan, tapi ada kepemimpinan yang efektif terutama dari pimpinan DPR. Saya kira kedepan kita butuh banyak model kepemimpinan politik yang berwibawa dan efektif seperti Puan Maharani,” kata Kanti dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis, (21/04).

Kanti, yang juga aktif dalam gerakan literasi, mengatakan bahwa lahirnya UU TPKS ini merupakan salah satu tanda zaman bahwa Indonesia memasuki era modern sesungguhnya.

“Ciri utama negara modern adalah memberi perlindungan nyata tidak hanya untuk perempuan, namun juga kelompok rentan lain,” ucap Kanti.

Kanti berharap penerapan UU ini benar-benar tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk bebas, serta mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual. “Tentu agar UU ini menjadi hukum yang hidup di masyarakat, kita harus awasi dan kawal bersama implementasinya,” ujar Kanti.(jpnn)

Menurut Puan Maharani, membuat Undang-Undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekadar memasang target jumlah 100 atau 200 UU, tetapi juga kualitasnya.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News