Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Sidang, Irwan Fecho Kecewa dan Sedih
Selasa, 06 Oktober 2020 – 12:12 WIB
Baginya, apa yang berlangsung di rapat paripurna DPR dengan agenda pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU itu, menjadi ancaman bagi demokrasi ke depan.
"Apalagi hak berpendapat di parlemen dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," ucap ketum Cakra AHY ini.
Irwan berharap kualitas demokrasi di negara ini ke depan terus membaik, dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU.(fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: