Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
Senin, 17 Maret 2025 – 18:33 WIB

Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Ilustrasi. Foto: Dok. Humas DPR RI
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi dari tiga pasal yang diubah dalam draf RUU TNI, berbeda dengan yang beredar di medsos.
Dasco menegaskan hanya ada tiga pasal yang mengalami perubahan dalam RUU tersebut, yakni soal kedudukan TNI, usia pensiun, dan soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.
Dia mengakui bahwa ada dinamika mengenai RUU TNI tersebut.
"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi 1 DPR RI," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3).(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: