Puasa, PNS Cenderung Malas
Jumat, 03 Agustus 2012 – 13:28 WIB
KOTABARU – Bulan puasa nampaknya menjadi alasan bagi sebagian PNS Kota Jambi, untuk terlambat ke kantor. Buktinya, beberapa hari belakangan, beberapa PNS di Setda Kota Jambi datang pada pukul 10.00. Ketika beberapa PNS tersebut ditanya kenapa terlambat, mereka hanya tersenyum tanpa menjawab. Padahal, sesuai dengan surat edaran, jam masuk PNS pada bulan puasa adalah jam 08.00, 45 menit lebih lambat dari hari biasanya.
Begitu juga pada jam pulangnya adalah 45 menit lebih awal. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari Pemkot Jambi terhadap PNS yang sering terlambat masuk pada bulan puasa tersebut.
Sekda Kota Jambi, Daru Pratomo, ketika ditemui di ruangannya Kamis (2/8) mengatakan, akan melaksanakan sidak mengenai kedisiplinan PNS tersebut. “Saya saja jam 08.00 kurang sudah ada di sini,” katanya.
KOTABARU – Bulan puasa nampaknya menjadi alasan bagi sebagian PNS Kota Jambi, untuk terlambat ke kantor. Buktinya, beberapa hari belakangan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:05 WIB - Sulsel
Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:20 WIB - Riau
Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
Minggu, 05 Mei 2024 – 10:40 WIB - Daerah
Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: FajRi Kalah Secara Dramatis, Indonesia Kritis
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:26 WIB - Bulutangkis
Final Thomas Cup 2024: Jojo Memperpanjang Napas Indonesia
Minggu, 05 Mei 2024 – 20:39 WIB - Bulutangkis
Libas Indonesia 3-1, China Raih Gelar ke-11 Thomas Cup
Minggu, 05 Mei 2024 – 21:28 WIB - Politik
Aswaja Jadi Nama Fraksi Gabungan PPP dan PKB di DPRD Kota Bogor
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:00 WIB - Politik
Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:34 WIB