Publik Harus Aktif Awasi Pemilu di Tengah Isu Ketidaknetralan Aparat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Indonesia Muh. Afit Khomsani menilai isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan maupun pemasangan baliho patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu.
“Fakta itu, adanya pemasangan dan penurunan Baliho di beberapa tempat tentu menunjukkan bahwa masih adanya ketidaksatupaduan pemahaman antarpenyelenggara pemilu. Yang Jelas, tahapan kampanye belum dilaksanakan,” tegas Muh. Afit pada wartawan di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga diminta untuk tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait pemilu, termasuk curi start kampanye.
“Betul, Bawaslu harus tegas di sini, tidak boleh tebang pilih,” ujar Afif.
Afit mengimbau masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu serta berani melaporkan dugaan kecurangan yang melibatkan alat negara.
“Jika ada dan terbukti, adanya penggunaan kekuataan kekuasaan pemerintah yang berpihak pada salah satu kandidat maka wajib bagi untuk melaporkan hal tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak Bawaslu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) proaktif menindak aparat negara yang ikut serta dalam proses tahapan hingga Pemilu 2024.
Hal ini lantaran dalam beberapa hari terakhir banyak peristiwa dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kontestasi Pemilu 2024.