Publik Minta Akil Dihukum Mati atau Seumur Hidup
Minggu, 06 Oktober 2013 – 16:59 WIB
JAKARTA - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan bahwa penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada, memicu kemarahan publik.
Dia mengatakan, responden yang setuju Akil dihukum seberat-beranya adalah 48,56 persen. Yang setuju hukuman seumur hidup 20,86 persen. "Bahkan banyak juga publik yang setuju ada hukuman mati yaitu sebesar 28,42 persen," papar Ade.
Ia melanjutkan, tingginya publik yang setuju terhadap hukuman seumur hidup maupun mati menunjukkan ekspresi kemarahan publik yang tanpa ampun. "Publik mungkin saja muak dengan berbagai kasus korupsi yang terus menimpa pejabat negara terhormat," jelasnya.