Publik Nilai Kinerja Kejagung Buruk, Pakar Hukum Soroti Potensi Kejahatan Ganda di Penyitaan Aset Jiwasraya-Asabri
jpnn.com, JAKARTA - Hasil survei KedaiKOPI menunjukkan buruknya kinerja Kejaksaan Agung di mata masyarakat. Mulai dari kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, penanganan kasus besar, sampai rekrutmen personel mendapat nilai merah.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar meyakini lembaga survei setingkat KedaiKopi tentu menggunakan data yang valid. Untuk itu hasilnya bisa dijadikan alat ukur kinerja Kejaksaan.
Menurutnya, tentang adanya disparitas dalam penegakan hukum yang berbeda, seharusnya menjadi cerminan Kejaksaaan dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.
"Disamping juga menjadi dasar untuk menindak pejabat Kejaksaan yang memang sengaja melakukan perbuatan yang pilih kasih tersebut," ujar Fickar kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2021.
Terutama, kata dia, perlakuan pada penjahat atau kriminal dari kalangan sendiri seperti jaksa Pinangki.
"Justru seharusnya jaksa P ini mendapatkan hukuman yang berat, karena disamping sudah 'melakukan kejahatan’, statusnya sebagai penegak hukum telah menghancurkan nama baik institusi kejaksaan dan profesi jaksa yang terkenal kaya raya dengan hobby foya-foya sungguh sama sekali tidak mencerminkan abdi masyarakat yang baik," ujarnya.
Terkait dengan reformasi birokrasi di Kejaksaan, Fickar mengatakan seharusnya bisa menjadi prioritas Jaksa Agung dan mestinya menjadi prioritas utama Kejaksaan. Kata dia, Kejaksaan harus dibersihkan dari oknum-oknum yang mewariskan sistem korup.
Sehingga, kewenangan kejaksaan harus bisa digunakan sebagai alat memberantas korupsi melalui tuntutan-tuntutan di pengadilan. Karena jaksa adalah penjaga undang-undang.