Publik Ogah Pilih Artis Jadi Caleg
Kamis, 30 Agustus 2012 – 21:48 WIB
JAKARTA--Charta Politika Indonesia membeberkan hasil survei nasional mengenai persepsi dan perilaku masyarakat terkait keberadaan partai politik dan politisinya. Survei ini dilakukan pada 2000 responden sejak 8 Juli hingga 22 Juli 2012 lalu. Dari salah satu hasil survei itu menyebutkan 62,1 persen masyarakat tidak setuju figur artis atau selebriti menjadi calon anggota legislatif. Hanya 16,7 yang setuju artis bisa ikut dalam pemilihan umum sebagai caleg. "Justru purnawirawan militer yang masih diterima dengan baik oleh masyarakat jika mencalonkan diri di legislatif. Jumlahnya 53,9 persen yang setuju dengan purnawirawan," ujar peneliti Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya dalam jumpa persnya di Jakarta, Kamis (30/8).
Beberapa kriteria lain yang ikut masuk dalam survei ini adalah pengusaha kaya, dari luar daerah, pemimpin muda dan baru, pejabat pemerintah atau birokrat dan politisi atau pengurus partai. Di antara sejumlah pilihan ini, masyarakat paling banyak setuju pada pemimpin muda dan baru sebagai sosok yang pantas mencalonkan diri untuk duduk di parlemen. Sebanyak 61,3 persen menginginkan pemimpin tunas baru mewakili rakyat di Senayan.
Sementara itu jumlah masyarakat yang mendukung pengusaha sebagai caleg sebesar 49, 4 persen, kriteria luar daerah yang disetujui sebagai caleg sebesar 37 persen, dan yang tidak setuju 37,5 persen. Sementara itu, jumlah masyarakat yang setuju pejabat atau birokrat sebagai caleg sebesar 51,6 persen. Terakhir, masyarakat yang mendukung politisi atau pengurus partai jadi caleg sebesar 50,2 persen.
JAKARTA--Charta Politika Indonesia membeberkan hasil survei nasional mengenai persepsi dan perilaku masyarakat terkait keberadaan partai politik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:20 WIB - Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB - Sepak Bola
Penyebab Patrick Kluivert Membawa Alex Pastoor dan Denny Landzaat ke Timnas Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:38 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:11 WIB