Publik tak Percaya Duet Menkeu-Dirjen Pajak
jpnn.com - JAKARTA -- Peneliti utama Lembaga Bantuan Hukum Pajak dan Cukai Tommy Raja meragukan klaim Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menyebut capaian pemerintah terhadap wajib pajak Rp 1.110,4 triliun atau sekitar 85,8 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan.
Raja menegaskan, itu bukanlah setoran pajak yang dibayarkan wajib pajak. Menurut dia, angka itu dianggap masih belum riil atau faktual karena model paparan perkiraan (bukan) penerimaan pajak 2015 salah.
Sebab, lanjut Tommy, diduga tidak dilakukan secara detail menggunakan data melainkan hanya berdasarkan keterangan dari Plt Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi.
Menurut dia, karena hal itu publik tidak percaya pada duet Bambang-Ken sebab kuat dugaan bahwa perkiraan penerimaan pajak yang riel jauh meleset dari angka 'optimis' yang diumumkan Menkeu.
"Karena seperti itu yang dilakukan oleh Bambang, maka sekarang tanggapan pubilk jadi negatif terhadap kinerjanya bersama Ken," ungkap Tommy, Rabu (6/1).
Menurutnya, jika sedari awal Bambang dan Ken memaparkan detail seperti berapa setoran dari minyak, berapa pajak revaluasi aset perusahaan BUMN dan pajak Penyertaan Modal Negara (PNM) yang saat ini sedang berpolemik karena terkait hutang pemerintah, maka tidak akan ada prasangka buruk.
"Prasangka itu tumbuh subur karena tidak lakukan dengan detail, terbuka dan tidak bisa diakses oleh publik. Maka wajar masyarakat tidak percaya," ujar dia.
Alumni Asia Pacific Internasional University itu menjelaskan bahwa ketidakpercayaan itu tidak bisa 'dipatah' oleh Kemkeu bersama DJP. Selain itu, lkata dia, LBH Pajak dan Cukai memaparkan 'bukti' berbeda menggunakan analisa yang membantah besaran perkiraan penerimaan pajak.