Publik Tunggu Pemecatan Hakim-Jaksa Nakal
Bukti Konkrit Berantas Mafia PeradilanRabu, 25 November 2009 – 18:45 WIB
"Sebagai orang Batak, saya pasti tidak puas dengan gaya komunikasi politik yang seperti itu. Kita seolah-olah dipaksa untuk menggali pesan di balik itu. Kapolri dan Jaksa Agung mestinya menterjemahkannya dengan langkah-langkah konkrit. Mestinya langsung disusul dengan pemberhentian hakim-hakim yang terlibat mafia peradilan, jaksa-jaksa dan hakim yang terlibat mafia juga harus dihukum," ujar Todung Mulya Lubis dalam diskusi bertema 'Reformasi Hukum Pascasikap Presiden Terhadap Rekomendasi Tim 8' di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Rabu (25/11). Langkah konkrit penting untuk menunjukkan ke publik bahwa pemerintah serius memberantas mafia peradilan.
Todung berharap, setelah pemberhentian Susno Duadji dari jabatannya, segera disusul pemberhentian oknum-oknum di kepolisian yang terlibat permainan dengan Anggodo Widjoyo. Kalau dipahami bahwa aksi Anggodo merupakan praktek mafia peradilan, maka mestinya ada pihak-pihak lain yang juga harus disikat. "Kalau seorang Anggodo bisa dengan telanjang mengatur kepolisian dan kejaksaan, berarti Anggodo tidak sendirian. Tapi, malah wartawan Kompas dan Sindo yang dipanggil. Ini tragis," ujar Todung.