Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puji Langkah Polri Tindak Pembajak Mobil Tangki BBM Pertamina

Kamis, 21 Maret 2019 – 19:51 WIB
Puji Langkah Polri Tindak Pembajak Mobil Tangki BBM Pertamina - JPNN.COM
Truk tangki Pertamina sempat diamankan di Monas. Foto: Istimewa for Jawapos

jpnn.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) mengapresiasi langkah tegas kepolisian memproses hukum para pelaku pembajakan mobil tangki berisi bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Wakil Ketua SPPN Abdul Arya menyatakan, proses hukum memang harus dilakukan karena pelaku pembajakan mobil tangki pengangkut BBM Pertamina itu sudah kelewatan.

“Aksi perampasan tersebut sudah melampaui batas, membahayakan masyarakat sekitar, mengganggu distribusi BBM, mengganggu masyarakat lain yang membutuhkan konsumsi bahan bakar. Jangan ada toleransi terhadap tindakan melawan hukum seperti itu," ujar Arya melalui pesan singkat ke media, Kamis (21/3).

Sebelumnya para awak mobil tangki (AMT) Pertamina melakukan aksi nekat demi menyuarakan tuntutan mereka. Ada AMT yang membajak dua mobil tangki Pertamina untuk aksi unjuk rasa di depan Istana Negara tempat Presiden Joko Widodo alias Jokowi berkantor, Senin lalu (18/3).

Baca juga: Nekat Bajak 2 Mobil Tangki Pertamina untuk Aksi di Depan Istana Negara

Polisi menduga ada 18 orang yang terlibat aksi pembajakan itu. Namun, baru dua orang yang diciduk karena diduga sebagai aktor intelektual.

Arya menambahkan, pelaku pembajakan bukanlah mantan pekerja PT Pertamina Patra Niaga. Sebab, pelakunya adalah mantan pekerja perusahaan penerima pemborongan pekerjaan (P4).

Karena itu SPPN merasa perlu bersuara. “Mereka jangan asal melakukan aksi perampasan, kami juga memiliki rasa tanggung jawab di sini," tegasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Aktor Intelektual Kasus Pembajakan Truk Tangki Pertamina

Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) mengapresiasi langkah tegas kepolisian memproses hukum para pelaku pembajakan mobil tangki berisi BBM beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News