Pujian untuk Sukses Bea Cukai Dongkrak Penerimaan Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mendukung pembangunan infrastruktur yang tengah menjadi fokus pemerintah. Untuk mengakselerasi upaya tersebut, Bea Cukai melakukan terobosan, salah satunya bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam menciptakan kebijakan dan program untuk mengoptimalikan penerimaan perpajakan guna mendukung upaya pembangunan infrastruktur.
Dalam diskusi terbuka yang diadakan oleh Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) di Jakarta, Senin (14/05) terungkap bahwa Bea Cukai telah berhasil melampaui target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN 2017, yaitu Rp 192,5 triliun. Angka itu berasal dari penerimaan cukai, bea masuk dan bea keluar.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai tren peningkatan itu berlanjut di tahun 2018. Hal itu tecermin dari peningkatan penerimaan di hampir semua jenis pajak dibandingkan penerimaan tahun 2017.
Namun, Yustinus meminta pemerintah tetap harus mewaspadai dinamika perekonomian global dan nasional. Menurutnya, diperlukan upaya yang lebih keras, cerdas dan fokus untuk menjaga momentum perbaikan ini.
“Di tengah situasi perekonomian yang menuju fase pemulihan, kebijakan yang lebih moderat merupakan pilihan yang lebih baik. Pilihannya adalah penerimaan atau pertumbuhan dan multiplier effect,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut juga dipaparkan pertumbuhan kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai kuartal I 2018 sebesar 15,84 persen year-on-year. Capaian gemilang kinerja Bea Cukai itu tak lepas dari kontribusi kinerja penerimaan dari sektor cukai, terutama Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Pada kuartal I-2018, pertumbuhan penerimaan cukai mencapai 16,2 persen. Kenaikan ini merupakan kontribusi kenaikan tarif tertimbang sebesar 11,68 persen maupun kebijakan dari Bea Cukai berupa pembayaran pelunasan maju pembelian pita cukai secara kredit, di samping pengawasan yang lebih baik.
Yustinus juga mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan terkait pembuatan roadmap simplifikasi tarif cukai rokok. Menurutnya, Indonesia adalah salah satu negara dengan struktur tarif cukai terkompleks di dunia.