PUKAT UGM: Menghindari Konflik Kepentingan, Ketua MK Sebaiknya Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman menyebut Anwar Usman akan terikat semenda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila pria kelahiran NTB itu menikahi Idayati.
Idayati adalah anak ketiga dari pasangan Widjiatno dengan Sudjiatmi.
Sementara itu, Jokowi anak pertama dari pasangan yang sama.
"Jika Anwar Usman sebagai Ketua MK menikah dengan adik Presiden Jokowi, mereka akan terikat hubungan semenda sebagai akibat pernikahan," kata Zaenur melalui layanan pesan, Selasa (22/3).
Menurutnya, hubungan itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan saat Anwar menyidangkan gugatan di MK.
"Menghindari konflik kepentingan tersebut sepatutnya Ketua MK mengundurkan diri," kata Zaenur.
Dia mengatakan hampir semua perkara MK sebenarnya berkaitan dengan kewenangan Presiden RI, antara lain perkara pengujian UU, sengketa kewenangan lembaga negara, dan usul pemberhentian presiden.
"Artinya, hampir semua kewenangan MK selalu terkait dengan presiden. Jadi, secara praktis Ketua MK tidak bisa menyidangkan perkara karena timbul konflik kepentingan," ungkap Zaenur.