Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pukul Istri, si Jablai Nangis di Polsek

Jumat, 13 Desember 2013 – 02:17 WIB
Pukul Istri, si Jablai Nangis di Polsek - JPNN.COM

Istrinya pun marah lantaran jablai dikabarkan telah berselingkuh dengan wanita lain. Kabar tersebut ia terima langsung dari orang tuanya.

Kapolsek Jampangtengah, AKP Suhardiman menyebutkan, istri tersangka melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan hasil pitsum, kata Suhardiman, korban mengalami memar dibagian lehernya diduga akibat dipukul tersangka.

"Tersangka terancam pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). "Tersangka diancam hukuman 5 tahun penjara," tegas perwira pangkat tiga balok emas itu.(ryl)

 

SUKABUMI- Engkus (33) alias Jablai, Warga Kampung Surya, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah merengak saat kedatangan istri dan keluargnya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA