Pulang Berobat, Syaukani Lupa Anak-Istri
Selasa, 05 Mei 2009 – 11:51 WIB
Syaukani dipindah dari RSPP ke Mount Elizabet Hospital Singapura pada 25 Februari atas izin langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta.
Perawatan ke luar negeri diajukan dengan alasan keluarga ingin mendapat pendapat medis pembanding (second opinion) selain dari RSPP. Diagnosa dokter RSPP diketuai Adji Suprajitno, Syaukani gagal bernafas setelah mengidap berbagai penyakit mulai dari jantung, diabetes, dan paru-paru akut.