Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat
Sebelumnya, kasus tersebut awalnya terungkap ketika ayah korban melaporkan bahwa anaknya (HU) ditemukan meninggal kecelakaan pukul 04.00 WIB di Jalan Lintas Timur Simpang Melapi, Kecamatan Putussibau Selatan, Selasa (21/5).
Namun, ketika Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu melakukan olah tempat kejadian perkara, tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan dan diduga kuat korban meninggal karena dibunuh.
Menurut Hendrawan, Satuan Reserse pun menindaklanjuti melakukan penyelidikan, setelah memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa kamera yang terpasang (CCTV) di sekitar kejadian ditemukan pelaku merupakan orang yang terakhir bersama korban.
"Ketika dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa telah membunuh korban dan sengaja merekayasa seolah-olah dirinya dan korban mengalami kecelakaan," kata Hendrawan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, pelaku membunuh karena korban tidak mau membayar hutang di hiburan malam sebesar Rp 1 juta terhadap pelaku.
Selain itu, setelah pulang dari tempat hiburan malam, pelaku dan korban berjalan kaki dalam perjalanan korban meminta pelaku membelikan minuman beralkohol dan dibelikan oleh pelaku.
Ketika pelaku menagih utang tersebut, korban tidak mau membayar dengan alasan tidak ada uang, dan justru korban memaksa pelaku untuk mencuri sepeda motor.
Karena pelaku menolak ikut mencuri motor terjadi adu mulut dan perkelahian keduanya, yang menyebabkan korban HU meninggal.