Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat
jpnn.com, KAPUAS HULU - Polisi menangkap pria berinisial UY, pelaku pembunuhan terhadap Hendrikus Ujang (HU) yang terjadi di Jalan Lintas Timur Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengungkapkan pelaku merupakan teman dekat korban.
"Pembunuhan karena persoalan utang di tempat hiburan malam dan ajakan korban yang memaksa pelaku mencuri sepeda motor," kata Hendrawan di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis.
Hendrawan menjelaskan pelaku sempat berusaha mengelabui perbuatannya dengan modus kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban meninggal karena penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan cara memukul korban menggunakan kayu dan mencekik korban.
Hendrawan menegaskan pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum dan dijerat Pasal 338 atau pasal 351 KUHP.
Pelaku dan korban merupakan warga Desa Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Selatan.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor Polda Kalimantan Barat untuk pelaksanaan autopsi," ucapnya.