Pulang Haji, Danang Ditangkap Polisi
jpnn.com - MAGELANG - Danang Widhi Nugroho (40), warga Banjaran RT 02/RW 06 Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang baru saja menyandang gelar haji. Tapi, sepulang dari Tanah Suci, Danang justru berurusan dengan polisi.
Danang diringkus petugas sesaat setelah turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali. Perihal penangkapan Danang itu disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Magelang, Kudaifah yang mendapatkan informasi dari polisi. “Kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh karena itu sudah kewenangan pihak kepolisian,” kata Kudaifah seperti dikutup Radar Jogja.
Danang berangkat ke Tanah Suci melalui embarkasi Donohudan di Bandara Adi Soemarmo pada 25 September lalu. Ia bersama orang tuanya tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 68 bersama dengan jemaah haji asal Purworejo dan Kebumen.
Namun, Kudaifah mengaku sudah curiga dengan Danang sejak sebelum berangkat ke Tanah Suci. Ketika itu, Danang berangkat ke embarkasi Donohudan sendiri tidak bersama rombongan jamaah haji lainnya dari Lapangan Mungkid, Sawitan, Kabupaten Magelang.
“Waktu itu kami sempat kebingungan karena ada satu orang calon jamaah haji yang belum naik ke salah satu bus rombongan. Namun dari informasi sang ibu (Sri Wulan Ismusari, red), Danang telah berangkat duluan ke Embarkasi Donohudan,” jelasnya.
Menurut Kudaifah, saat itu belum ada pemberitahuan dari pihak kepolisian sehingga tetap menjalankan prosedur pemberangkatan calon jemaah haji sebagaimana aturan yang berlalu.
Kapolres Magelang AKBP Rifky saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Danang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Tersangka terpaksa ditangkap di bandara karena dikhawatirkan akan melarikan diri. “Danang sudah kita tetapkan sebagai tersangka namun sulit dicari. Ia tidak pernah ada di rumah,” kata AKBP Rifky.