Pulau Balag-balagan Diperebutkan Kaltim dan Sulbar
jpnn.com - SAMARINDA – Pulau Balag-balagan yang berada di Selat Makassar bak gadis cantik. Kaltim dan Sulawesi Barat (Sulbar) harus “beradu” meluluhkan hati pemerintah pusat untuk mendapatkan restu kepemilikan pulau tersebut.
Memang tak aneh bila diperebutkan. Sebab, pulau itu memiliki potensi cukup besar. Di antaranya, potensi minyak dan gas bumi (migas), serta sektor pariwisata. Sulbar menetapkan Pulau Balag-balagan menjadi kecamatan sejak 2010.
Sementara itu, Kaltim menganggap secara geografis letaknya lebih dekat dengan Kecamatan Tanjung Harapan, Paser. Selain itu, keseharian masyarakat pulau yang terletak 30 mil dari Paser itu lebih banyak beraktivitas di kabupaten paling selatan Benua Etam tersebut. Dibanding menuju ibu kota Sulbar, Mamuju, harus menempuh jarak 50 mil dan melalui laut terdalam.
Teranyar, Pulau Balag-balagan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kaltim. Langkah itu mengejutkan. Sebab, hingga kini belum ada kepastian soal pulau tersebut berada di wilayah provinsi mana.
“RTRW itu tentang peruntukan kewilayahan, bukan batas provinsi,” kata Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah, dan Kerja Sama Setprov Kaltim Tri Murti Rahayu di ruang kerjanya, Kamis (9/4).
Menurut Pemprov Kaltim, Pulau Balag-balagan tetap masuk wilayah provinsi tersebut. Lain perkara, bila kelak pusat mengakui masuk wilayah provinsi lain. Terpenting, dalam RTRW, pulau tersebut sudah diplot peruntukannya bagi potensi perikanan dan kelautan. Pertemuan antara dua pemprov sudah pernah dilakukan.
Hanya, saat itu, Pemprov Sulbar kukuh bahwa pulau tersebut utuh masuk wilayahnya. Maka itu, tatap muka selanjutnya urung dilaksanakan karena pembahasan awal tak menemui titik temu.
“Kami belum mengakui masuk bagian wilayah mereka (Sulbar, Red.),” katanya.