Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Muqowimul Aman saat kunjungan di Cilacap beberapa waktu mengatakan, Nusakambangan statusnya tetap menjadi pulau pemasyarakatan. Sebab menurut aturan sejak zaman kolonial dan belum dirubah, hingga saat ini fungsi Nusakambangan tetap menjadi pulau untuk pemasyarakatan. "Sebelum ada perubahan aturan tetap statusnya sebagai pulau penjara,"imbuhnya. (tom/din)
CILACAP-Pulau Nusakambangan yang menyimpan potensi wisata alam, ternyata masih terus menjadi rebutan Pemkab Cilacap dan Departemen Hukum dan HAM.