Puldapii: Peningkatan Kualitas SDM jadi Pondasi Menuju Indonesia Lebih Sejahtera
jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Lembaga Dakwah dan Pendidikan Islam Indonesia (Puldapii) mengatakan akan mendukung program pemeritahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang berhubungan dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Umum Puldapii Ustadz KH Aslam Muhsin Abidin, Rabu (23/10).
Menurut dia penigkatan kualitas SDM menjadi pondasi agar masyarakat Indonesia bisa lebih sejahtera.
"Selama satu dekade berkiprah, kami terus berikthiar melakukan berbagai upaya dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Indonesia lebih maju dan sejahtera,” ungkap Aslam dalam siaran persnya.
Puldapii saat ini memiiki 115 lembaga anggota dari Aceh sampai Papua, yang meliputi pondok pesantren, sekolah, yayasan Islam, lembaga dakwah, dan radio.
Jumlah itu, kata Aslam akan terus ditingkatkan seiring dengan peningkatan kualitas dan penguatan sinergitas antar-anggota.
Dia pun mengapresiasi selama ini perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan yang dianggap sudah cukup baik.
Menurutnya pemerintah sudah membuat roadmap kemandirian pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, skema jangka panjang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) kepada para santri, siswa, dan guru.
Sementara para calon ulama, pemerintah menyediakan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama ke jenjang magister dan doktoral yang dikelola Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bekerja sama dengan Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan pembiayaan LPDP.
Program Penguatan dan Peningkatan SDM Pesantren (Degree/Non Degree) sebagai implementasi UU Pesantren dan regulasi turunannya juga terus dilakukan.
Sementara itu, Sekjen Puldapii Basuni Iskandar menyoroti ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan perhatiannya, terutama soal ijin operasional pendirian Pesantren dan Madrasah bahkan Sekolah Tinggi yang masih ada kendala, sulitnya perizinan dari regulator.
Kemudian soal Moratorium Ijob (Ijin Operasional Pendidikan) Sekolah Tinggi Keagamaan atau Ma’had Aly.