Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pulihkan Kawasan Sentani, Para Pihak Sepakat Lakukan Rehabilitasi

Selasa, 02 April 2019 – 19:34 WIB
 Pulihkan Kawasan Sentani, Para Pihak Sepakat Lakukan Rehabilitasi - JPNN.COM
MoU tentang Pemulihan Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cyclops, Danau Sentani dan DAS Sentani Tami yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAYAPURA - Setelah bencana banjir bandang beberapa waktu lalu, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pemulihan Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cyclops, Danau Sentani dan DAS Sentani Tami yang disaksikan oleh Presiden RI Joko Widodo, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (1/4).

“Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercapai kolaborasi dan akselerasi program kegiatan Para Pihak, untuk percepatan pemulihan kawasan Sentani, berkurangnya risiko bencana di masa yang akan datang, sehatnya DAS Sentani Tami, serta lestarinya Danau Sentani,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), Yuliarto Joko Putranto, mewakili Kementerian LHK.

BACA JUGA : Inilah Fakta-Fakta Penyebab Banjir Bandang di Sentani

Kesepakatan ini melibatkan para pihak, yaitu Menteri LHK, Menteri PUPR, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Papua, Bupati Jayapura, Walikota Jayapura, Rektor Universitas Cenderawasih, Perwakilan Gereja-gereja, Perwakilan Masyarakat Adat, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, serta beberapa pihak lainnya.

“Nota Kesepakatan ini juga merupakan pedoman bersama, dalam mendukung pelaksanaan kegiatan rehabilitasi kawasan pegunungan cycloop secara terencana, terpadu dan menyeluruh yang menjadi tanggung jawab para pihak,” imbuh Yuliarto.

BACA JUGA : Jokowi Temui Korban Banjir Bandang Sentani

Kesepakatan dilatarbelakangi oleh degradasi kondisi ekosistem Danau Sentani dan DAS Sentani Tami, kejadian longsor dan banjir bandang di wilayah Sentani pada  16 Maret 2019 lalu.

Peristiwa itu menyebabkan kerusakan pemukiman dan lingkungan, serta kerusakan beberapa infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

KLHK memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan agar tidak terjadi banjir bandang di Sentani lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News