Puluhan Anak Jadi Korban PCC, Komisi IX: BPOM Mandul!
Mekanisme cara pembuatan obat yang Baik (CPOB) yang disusun oleh BPOM mestinya tidak hanya di atas kertas berupa aturan saja.
Namun, BPOM harus memastikan implementasi di lapangan. "Jalur mata rantai distribusi obat-obatan dari produsen hingga konsumen harus benar-benar diawasi dengan ketat," ungkapnya.
Lebih lanjut Okky mencontohkan, PCC yang beredar di Kendari, Sulawesi Tenggara, merupakan produk impor.
Karena itu, BPOM harus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk memastikan obat yang masuk ke tanah air aman dikonsumsi masyarakat.
Menurut dia, kasus PCC ini memberi pelajaran penting bagi pemerintah untuk memeroteksi kesehatan dan keselamatan jiwa warga khususnya generasi muda.
Harus ada peta jalan dalam penanganan masalah seperti yang terjadi dalam kasus PCC ini. "Salah satu yang paling menonjol dalam kasus PCC ini, lemahnya peran dan fugsi BPOM," tegasnya.
Pemerintah harus ada langkah yang konkret dengan memaksimalkan BPOM sebagai lembaga yang kuat secara fungsi dan peran untuk pengawaaan terhadap makanan dan obat-obatan.
"Karena ini menyangkut masa depan negeri ini," tuntas mandal model itu. (boy/jpnn)