Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puluhan Anggota Legislatif Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel

Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB
Puluhan Anggota Legislatif Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel - JPNN.COM
Otoritas PBB telah berulang kali memperingatkan tentang bertambahnya korban sipil sebagai akibat dari aksi pengeboman besar-besaran di Gaza, serta meningkatnya darurat kemanusiaan di wilayah tersebut, dengan kelangkaan akut pasokan-pasokan yang sangat penting (ANTARA/Xinhua)

jpnn.com, LONDON - Lebih dari 60 anggota parlemen Inggris dari tujuh partai politik mendesak Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel, atas alasan “telah berulang kali melanggar hukum internasional.”

Surat tersebut, yang diprakarsai oleh anggota parlemen independen Richard Burgon dan Imran Hussain, dikirimkan kepada Lammy pada Rabu (27/11) malam.

Surat itu mengacu pada opini resmi Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli, yang menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan harus segera dihentikan.

Di antara penandatangan surat adalah tokoh politik terkemuka, seperti mantan Menteri Dalam Negeri Bayangan Diane Abbott, mantan Menteri Keuangan Bayangan John McDonnell, pemimpin bersama Partai Hijau Carla Denyer, dan mantan pemimpin Partai Buruh Jeremy Corbyn.

Anggota parlemen dari Partai Buruh, Demokrat Liberal, Plaid Cymru, dan Partai Nasional Skotlandia juga mendukung seruan tersebut.

Anggota aliansi pro-Gaza Independent Alliance dan tokoh senior lainnya seperti Baroness Sayeeda Warsi, mantan ketua bersama Partai Konservatif, turut menandatangani surat tersebut.

Pendapat resmi ICJ itu menekankan bahwa semua negara, termasuk Inggris, memiliki kewajiban hukum untuk menahan diri dari tindakan yang mengakui atau mendukung pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Surat dari anggota parlemen itu mendesak pemerintah Inggris untuk segera mengambil langkah yang sesuai dengan hukum internasional.

Israel terus melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah Hamas menyerbu pada Oktober tahun lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close