Puluhan Angkot Tua Terjaring Razia
jpnn.com - BEKASI - Puluhan angkutan kota (angkot) tua terjaring razia yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Rabu (25/3). Razia yang melibatkan lima anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota itu dipusatkan di Jalan Raya Bulak Kapal, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Kepala Seksi Pengendali dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Ikhwanudin menyatakan, razia menitikberatkan pada pemeriksaan administrasi armada dan kondisi fisik angkutan umum. Sebab, kata dia, saat ini masih banyak sopir serta pengusaha angkutan yang bandel karena tidak mau melengkapi kelengkapan administrasi dan memperbaiki kondisi kendaraannya.
“Kegiatan ini akan berkesinambungan. Hari ini kami fokuskan di Bulak Kapal dan selanjutnya di Ahmad Yani. Dari hasil razia kali ini terjaring 50 angkutan umum semua jenis yang masuk kategori tidak layak jalan,” kata Ikhwanudin dilansir GoBekasi (Grup JPNN.com), Rabu (25/3).
Dia berharap, razia yang menerjunkan 20 personel Dishub dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna angkutan umum.(cr21/jpnn)