Puluhan Buruh Disekap dan Dianiaya di Tangerang
Tanpa Gaji, Empat Bulan Tak MandiMinggu, 05 Mei 2013 – 01:31 WIB
Parahnya, selama bekerja dari Januari hingga April mereka dikurung dan tidak dibayar. Bahkan pakaian yang melekat tidak pernah ganti selama empat bulan. "Centeng atau keamanan perusahaan suka menganiaya juga," ungkapnya.
Tidak tahan dengan kondisi itu, mereka lantas melarikan diri dan pulang ke Lampung Utara. Sesampainya di kampung halaman, Andi dan Junaidi melapor ke Kepala Desa. Laporan juga diteruskan ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Komnas HAM.
Tidak butuh waktu lama, aduan itu ditindaklanjuti dengan pelaporan juga ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Penggerebekan di perusahaan itu lantas dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang. Aparat juga menangkap pemilik perusahaan dan pihak keamanan pabrik. "Ternyata, ada buruh pabrik ilegal lain yang berada di Tangerang," katanya.