Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puluhan Jemaah Calhaj Tertipu Ratusan Juta, Ada yang Sudah Gelar Syukuran

Kamis, 08 Agustus 2019 – 10:19 WIB
Puluhan Jemaah Calhaj Tertipu Ratusan Juta, Ada yang Sudah Gelar Syukuran - JPNN.COM
Jemaah haji Indonesia. Foto: dok. JawaPos

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim bergerak cepat mengusut kasus penipuan pemberangkatan haji yang korbannya mencapai 59 orang.

Polda Jatim telah menetapkan seorang tersangka bernama Murtadji Djunaidi. Yang bersangkutan merupakan makelar yang membujuk para korban agar mau berangkat haji secara cepat.

"Benar telah ada satu tersangka. Saat ini ada lima saksi yang telah kami periksa," ucap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana.

Menurut Festo, pihaknya juga masih memeriksa sembilan saksi lain. Sebagian besar, kata Festo, merupakan korban.

Mereka terpikat bujuk rayu pelaku, lalu mentransfer sejumlah uang. Nilainya pun tak sedikit. Mulai Rp 10 juta sampai Rp 35 juta. Total uang yang terkumpul dari para korban mencapai Rp 550 juta.

BACA JUGA : Ini Jumlah Dana Asuransi untuk Jemaah Haji yang Meninggal Dunia

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menerangkan bahwa Murtadji dijerat pidana karena ikut membujuk rayu.

Yang bersangkutan juga menerima uang dari korban lain. "Dia seperti makelarnya. Kalau dia merasa tertipu, terserah dia juga. Kami punya bukti transfer uang dan keterangan saksi," tambahnya.

Para jemaah calon haji yang menjadi korban telanjur mengirimkan uang total Rp 550 juta pada pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close