Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puluhan Miliar Upal Disita

Sabtu, 22 Januari 2011 – 13:42 WIB
Puluhan Miliar Upal Disita - JPNN.COM
Dari pengakuan yang diberikan kepada petugas kepolisian. Tersangka akan mengedarkan uang palsu tersebut di kota-kota besar. Di akui darinya,  jaringan peredaraan uang palsunya di daerah kota besar. Tersangka juga membeberkan, dalam transaksi tersebut dia kan menjual uang palsu tersebut dengan perbandingan 1 : 4. Itu artinya setiap pembelian satu lembar uang asli akan ditukar dengan empat lembar uang palsu. Tentunya hal ini merupakan salah satu strategi tersangka untuk mengelabuhi korban.

Uang palsu yang dibawa tersangka tergolong sangat mirip dengan aslinya. Dari keseluruhan uang palsu yang tersangka bawa, sulit sekali untuk dibedakan antara uang yang asli dengan yang palsu. Pasalnya uang palsu tersebut banyak memiliki ciri-ciri yang sama dengan uang aslinya. Salah satu cirinya, dalam  uang palsu tersebut juga terdapat benang pengaman seperti yang ada pada uang asli. Selain itu, bahan uang kertas tersebut tergolong halus dan sangat mirip dengan aslinya. Hanya saja tanda gambar pahlawan pada uang asli tidak di milik pada uang palsu tersebut.

"Uang palsu tersebut tergolong lebih bagus dari pada uang palsu yang sebelumnya kita amankan,” terang AKP Joko Witarso. Beruntung  peredaran uang palsu tersebut berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian. Dari penangkapan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, uang pecahan Rp 100 ribu @ 801 lembar, pecahan 1000 $ Rumania @ 89 lembar, pecahan 2000 $ Rumania @ 372 lembar,pecahan 2.000 $ USA @ 372 lembar,pecahan 100 $ USA @ 187,pecahan 10 000 $ Brazil @ satu lembar, pecahan 5 000 $ Brazil @ 2 lemabar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan ultrafiolet sebagai alat untuk mengecek uang kertas tersebut. Sebuah mobil Daihatsu Xenia nopol B 8249 IR yang digunakan untuk sarana transportasi tersangka juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus  peredaran uang palsu (upal). Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close