Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Puluhan Miliar Upal Disita

Sabtu, 22 Januari 2011 – 13:42 WIB
Puluhan Miliar Upal Disita - JPNN.COM
Meskipun tersangka mengaku baru pernah mengedarkan uang palsu tersebut. Namun tersangka tetap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “ Tersangka masih akan menjalani pemeriksaan,” terang Kapolres. Tersangka juga akan dijerat pasal 245 sub pasal 249 KUHP tentang menyimpan, membawa dan mengedarkan uang palsu.(sdk)

PURWOKERTO - Kepolisian Polres Banyumas kembali mengungkap kasus  peredaran uang palsu (upal). Tersangka Iim (46) warga Cilacap di sebuah warung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA