Puluhan Napi di Lapas Cibinong Dibebaskan, Habib Bahar bin Smith Bagaimana?
Jumat, 03 April 2020 – 21:17 WIB
Habib Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan kurungan penjara. Putusan dibacakan dalam sidang vonis kasus penganiayaan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (9/7/2019) lalu.(antara/jpnn)