Puluhan Ormas Bodong Segera Ditertibkan
Rabu, 04 Agustus 2010 – 06:15 WIB
"Layaknya, tiap ormas wajib menjaga persatuan dan kesatuan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Jika tindakannya di luar itu, jelas mereka sudah melawan undang-undang dan harus dievaluasi atau dibubarkan," kata Kombespol Boy Rafli Amar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa (3/8).
Menurut Boy, keributan yang diciptakan ormas di Rempoa beberapa hari lalu, layaknya menjadi perhatian pemerintah daerah setempat untuk lebih serius lagi mengawasi, melakukan pembinaan, hingga memberi tindakan sehingga keberadaan ormas bisa dirasakan manfaatnya, bukan justru meresahkan warga. "Membina ormas juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Makanya, tiap ormas yang ada harus jelas identitas organisasinya dan jelas pula izin keberadaannya," pungkasnya. (pane/susilo)