Puluhan Ormas Bodong Segera Ditertibkan
Rabu, 04 Agustus 2010 – 06:15 WIB
Selain diperiksa perizinannya, Pemkot Tangsel juga akan melakukan pembinaan, bantuan keuangan dan memberikan kesadaran wawasan kebangsaan kepada tiap ormas yang dianggap sesuai izinnya dan jelas keorganisasiannya, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
"Kami hanya akan mengakomodir ormas yang sudah jelas struktur organisasi, keanggotaan, dan kelengkapan syarat administrasi serta perizinanannya. Yang tidak jelas, akan kami warning dan kami bubarkan," tegas Nurdin, sambil menyampaikan bahwa terkait upaya penertiban ormas di Kota Tangsel itu, pihaknya sedang meminta rujukan dari Kementerian Dalam negeri (Kemdagri) soal kompetensi lembaga yang bisa melakukan tindak pembubaran.