Puluhan Pelajar Terjaring Rajia Satpol PP
jpnn.com - TANGSEL - Sebanyak 2 Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan 46 pelajar terjaring rajia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kemarin. Mereka tertangkap tangan sedang keluyuran pada jam sekolah dan jam kerja.
Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syamun mengatakan, pihaknya sebagai penegak peraturan daerah (Perda) tidak tebang pilih dalam menegakkan Perda di Pemkot Tangsel. Salah satunya soal penertiban pelajar dan pegawai baik TKS, honorer maupun PNS yang keluyuran pada jam kerja maupun jam sekolah. "Kegiatan ini untuk menertibkan PNS atau anak sekolah agar tidak berkeliaran di jam yang dilarang," katanya.
Dijelaskan Azhar dalam operasi kemarin, didapati sebanyak 46 pelajar yang terdiri dari 33 pelajar SMA, 13 pelajar SLTP dan dua TKS asal Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel. Khusus untuk PNS terangnya, akan diserahkan ke Dinas yang bersangkutan untuk diberi sanksi.
Dua TKS itu berinisial BE, 32 dan AM, 23. Saat diamankan keduanya tidak bisa menunjukkan surat ijin untuk keluar kantor saat sedang keluyuran di WTC Serpong BSD. "Dua TKS kami serahkan ke Dinas. Pelajar kami serahkan ke Dinas Pendidikan," ujarnya.
Intan, 15 pelajar kelas 1 SMK I Kota Tangsel mengaku dirinya bukan keluyuran. Hanya saja menunggu waktu masuk sekolah pukul 12.00. Alhasil dia dan teman-temannya memilih untuk kongkow di sekitar Pusat Perbelanjaan Giant BSD City Kota Tangsel. "Saya nanti siang masuk sekolah. Saya hanya menunggu jam masuk sekolah," katanya mengelak dikatakan bolos sekolah. (fin)