Puluhan Pelamar PPPK Nakes Mataram Dinyatakan TMS, Ini Sebabnya
Namun demikian, lanjutnya, pelamar yang dinyatakan TMS masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila ada yang keberatan atau tidak terima. "Masa sanggah tiga hari ke depan, itu untuk memberikan kesempatan apakah pelamar memang benar-benar memenuhi syarat apa tidak," katanya.
Jumlah pelamar PPPK nakes di Kota Mataram sebanyak 355 orang.
Sementara, formasi yang tersedia sebanyak 50.
Menurut dia, PPPK nakes yang akan memperebutkan 50 kuota formasi yang tersedia nantinya akan ditempatkan pada 11 puskesmas dan RSUD Kota Mataram. "Sebanyak 50 formasi PPPK ini sudah ada penempatannya sehingga mereka melamar sesuai penempatan yang diinginkan," ungkap dia.
Sementara terkait jadwal seleksi PPPK nakes, Asnayati menyebut kemungkinan akan dilaksanakan Desember 2022.
Proses seleksi menggunakan sistem CAT (computer asissted test) ditangani langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Kami di daerah tinggal persiapkan seleksi administrasi. Pelaksananya dari kementerian dan untuk nilainya langsung bisa diketahui dan dilihat lulus apa tidak sesuai dengan ambang batas kelulusan yang ditetapkan," pungkas Asnayati. (antara/jpnn)