Puluhan PNS Ilegal, Mantan Kepala BKD Cokot Eks Sekda
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER) benar-benar muntab atas temuan BKD tentang 61 pegawai negeri sipil (PNS) ilegal di Pemkot Batu sejak 2010-2013. Rencananya, ER memanggil Abu Sufyan pekan depan untuk memperjelas persoalan itu, sekaligus mengklarifikasi. Yakni, terkait dengan adanya ''penyelundupan'' 61 PNS dari luar daerah. Padahal, ER tidak pernah meneken surat persetujuan penerimaan PNS itu. Alasannya, jumlah PNS di Pemkot Batu sudah melebihi kapasitas.
Sebelumnya, Pemkot Batu kedatangan ''tamu tak diundang'' sebanyak 79 PNS. Namun, hanya 61 PNS yang mendapat persetujuan masuk ke Pemkot Batu. Mereka adalah PNS dari luar daerah yang masuk per 2010-2013.
Berdasar data yang dimiliki BKD, PNS-PNS illegal tersebut berasal dari sejumlah daerah. Antara lain, Aceh, Bangka Belitung, Madiun, Lumajang, Blitar, Magetan, dan sebagainya. (did/nen/JPNN/c17/ami)