Puluhan Ribu Buruh Batal Naik Gaji
Kamis, 07 Februari 2013 – 08:46 WIB
“Sebagian besar perusahaan yang melakukan PHK adalah untuk evesiensi. Jika diakumulasikan hingga sepanjang Januari 2013 saja ada sebanyak 1.000 tenaga kerja yang harus dirumahkan,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Dinsosnakertrans Zaki Budiman kemarin.
Evesiensi itu, lanjut Zaki merupakan keputusan yang harus ditempuh tempuh, agar kegiatan produksi dapat terus berjalan. Sehingga perusahaan tidak merugi akibat adanya kenaikan UMK ini.
Tak hanya permasalahan coast mayor atau kenaikan UMK saja yang membuat perusahaan melakukan PHK. Namun adanya kenaiakan di berbagai sektor seperti kenaikan TDL, BBM disebut-sebut menjadi bahan perimbangan para perusahaan untuk melakukan PHK.