Puluhan Ribu Buruh Batal Naik Gaji
Kamis, 07 Februari 2013 – 08:46 WIB
Sementara itu, Sekertaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Sabeni Endik menyebutkan putusan penangguhan UMK bagi 103 perusahaan itu merupakan hal yang wajar. Mengingat, perusahaan tersebut tidak mampu menyangupi keputusan UMK itu.
“Sehingga dengan dikabulkannya penangguhan kenaikan UMK itu, perusahaan itu masih terus beroperasi,” katanya semalam.
Ia berharap, kedepannya tak ada demo lagi terkait permasalahan buruh. Semua permasalahan yang ada bisa teratasi. Sehingga, iklim investasi di Kabupaten Bogor berjalan dengan baik.