Puluhan Warga Adang Polisi Saat Jemput Paksa Oknum Anggota DPRD Labusel
Kata dia, IF waktu kejadian hanya menjemput pelapor dari tempat persembunyiannya di Hotel Terang. Sambil membawa terlapor dan sepeda motor IF yang dibawa terlapor.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Parakesit saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan mengabari terkait perkembangan kasus tersebut.
“Nanti perkembangan kami sampaikan via SP2HP kepada pelapornya,” jawabnya melalui pesan WA.
Sebelumnya, anggota Fraksi PDIP DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Imam Firmadi atau IF, dipolisikan karena diduga menganiaya seorang warga, Muhammad Jefry Yono.
Dugaan penganiayaan itu disebut berawal dari masalah peminjaman motor.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Minggu (28/6). Saat itu, Jefry disebut meminjam motor Imam pada siang hari Imam kemudian disebut menelepon Jefry dan menanyakan soal sepeda motornya.
Jefry tak jelas menjawab, namun memberi tahu soal posisi dirinya saat itu.
BACA JUGA: Usai Menjambret Tas Tauke Cabai, Kakak-Adik Ini Kaget Saat Lihat Isinya
Imam kemudian datang bersama tiga orang lainnya menjemput Jefry menggunakan mobil. Penganiayaan kemudian diduga terjadi saat Jefry ditanyai soal keberadaan motor Imam yang dipinjamnya. (fdh/azw)