Pungli, Dua PNS Transmigrasi Ditahan
Senin, 27 Desember 2010 – 09:53 WIB
“Kedua oknum PNS ini menjanjikan akan mengembalikan uang kami pada Januari – Februari 2010, jika program transmigrasi itu tak jadi. Tetapi sudah hampir berakhir tahun 2010 uang kami belum juga dikembalikan,” kata beberapa warga.
Berlarut-larutnya janji pengembalian uang membuat warga tak sabar. Sejumlah warga yang merasa telah dibohongi akhirnya menempuh jalur hukum. Samuel dan Jon dilaporkan ke Polsek Taluditi dengan tuduhan penipuan serta praktek pungutan liar (liar).
Atas laporan tersebut Polsek Taluditi langsung melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap Samuel dan Jon. Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti-bukti yang diperoleh, Samuel dan Jon akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.