Pungli Kuburan Masih Merajalela
jpnn.com - jpnn.com - Pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU) masih menjadi momok bagi warga Jakarta. Untuk itu Dinas Kehutanan DKI Jakarta meminta para ahli waris segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban praktik pungutan liar di TPU.
Terlebih, saat ini telah dibentuk tim sapu bersih (saber) pungli di tingkat kota yang diketuai unsur dari kepolisian.
"Praktik pungli di TPU bisa dilaporkan warga ke kepolisian. Laporan itu akan ditindaklanjuti petugas dengan memeriksa Pekerja Harian Lepas (PHL) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di TPU," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez, Kamis (2/3).
Pihaknya mendorong keluarga yang dirugikan untuk berpartisipasi dengan membuat laporan ke kepolisian. Menurut Perez, untuk memberantas pungli di TPU, pihaknya juga melakukan operasi terbuka dan tertutup.
Bersama dengan itu juga digelar apel saber pungli secara rutin di TPU-TPU. "Saya minta feedback juga dari masyarakat berupa laporan. Ini juga untuk pembenahan internal," katanya.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin sebelumnya mengatakan, kasus dugaan pungli pernah terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sudah. Pihak keluarga sudah menghadap ke Wakapolres (Jakarta Timur). Kita juga dari kabid yang menangani masalah ini juga sudah ketemu Pak Wakapolres untuk langkah-langkah lanjutan," kata Djafar.
Dia berharap, kasus dugaan pungli itu bisa diproses hukum. Dia mengatakan, pelaku dugaan pungli ini berinisial S.