Pungli Nikah Kota Bogor Bisa Capai Rp2 Miliar
Kamis, 03 Januari 2013 – 09:05 WIB
BOGOR- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bersiap memberangus aksi gratifikasi yang dilakukan penghulu dalam pernikahan. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jabar, Saeroji menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan mengumpulkan sejumlah pejabat kemenag kota-kabupaten untuk membahas hal ini. "Jika ada temuan di luar biaya itu (Rp 30 ribu) berarti masuk ke dalam gratifikasi, dan itu masuk kategori pungli," jelasnya.
Biaya pencatatan untuk pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) hanya sebesar Rp 30 ribu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2000 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Agama.
Tapi Inspektorat Kemenag menemukan sejumlah pungutan biaya nikah di luar ketentuan. Pungutan yang berkisar Rp500 ribu itu dilakukan sebagai pengganti biaya operasional penghulu seperti biaya transportasi ke lokasi pernikahan. Pungutan ini dibebankan kepada penyelenggara pernikahan karena biaya operasional mereka tidak ditanggung oleh negara.
BOGOR- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bersiap memberangus aksi gratifikasi yang dilakukan penghulu dalam pernikahan. Kepala Kantor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:55 WIB - Daerah
Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
Kamis, 09 Januari 2025 – 10:23 WIB - Daerah
Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:19 WIB - Daerah
Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB