Pungli Nikah Kota Bogor Bisa Capai Rp2 Miliar
Kamis, 03 Januari 2013 – 09:05 WIB
Kasi Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Kemenag Kota Bogor, Jaja Jamaludin mengaku tak berani memberikan jaminan bahwa tahun ini Kota Bogor bakal lepas pungli penghulu. Ia menegaskan, pihaknya hanya menerima data akhir saja. Sementara untuk pengawasan mekanisme pembayaran admisnitrasi itu sepenuhnya menjadi ranah dan tanggungjawab Kantor Urusan Agama (KUA).
“Ya, kami minta warga Bogor yang ingin menikah untuk melihat spanduk dan bosur harga di KUA. Menikah itu murah, tidak memberatkan. Ini kan untuk memberantas maksiat,” tekannya.
Sementara itu, gagasan Kementerian Agama (Kemenag) menggratiskan biaya nikah bakal berjalan mulus. Sebab, usul tersebut sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR. Anggota Komisi VIII DPR Ali Maschan Moesa mengatakan, gagasan dari Kemenag itu cukup bagus. Dia mengatakan, Komisi VIII menunggu hasil kajian dari internal Kemenag yang hingga sekarang belum final.