Pungli PTSL, Kades di Sidoarjo Kena OTT, Apes, Sebegini Duitnya
jpnn.com, SIDOARJO - Wawan Setyo Budi Utomo, Kepala Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Jawa Timur, terkena operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (7/10) malam.
Pria 45 tahun itu ditangkap Tim Saber Pungli Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Sidoarjo saat berada di rumahnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan Wawan melakukan pungutan liar (pungli) kepada empat warga yang sedang mengajukan permohonan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Saat OTT di rumah WS, didapati uang tunai senilai Rp 7.250.000 dan Rp 1.500.000," ujar Kusumo saat rilis kasus, Kamis (14/10).
Dalam melakukan pungli, Wawan menunjuk salah satu staf administrasi Desa Klantingsari berinisial AI.
AI ditugaskan membuat surat kepemilikan bagi warga untuk pengurusan PTSL.
"Setiap warga yang minta pembuatan surat keterangan hibah beban biaya dikenakan Rp 350 ribu," beber dia.
Selain itu, ada juga biaya pembuatan surat keterangan waris Rp 850 ribu dan biaya surat jual beli tanah lima persen dari nilai jual.